Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui
pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Sanitasi total yang dimaksud
adalah ketika suatu komunitas tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS), mencuci
tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah
dengan benar dan mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
Program STBM
memiliki indikator outcome dan output. Indikator outcome STBM yaitu menurunnya
kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan
dengan sanitasi dan perilaku. Untuk mencapai outcome tersebut, STBM memiliki 6
(enam) strategi nasional yang pada bulan September 2008 telah dikukuhkan
melalui Kepmenkes No.852/Menkes/SK/IX/2008. Strategi-strategi tersebut menjadi
acuan bagi petugas kesehatan dan instansi yang terkait dalam penyusunan
perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan sanitasi
total berbasis masyarakat. Pada tahun 2014, naungan hukum pelaksanaan STBM
diperkuat dengan dikeluarkannya PERMENKES Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat.
STBM terdiri dari 5 pilar :
1. Stop
Buang Air Besar Sembarangan
Stop Buang Air Besar
Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak
lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan
penyakit.
2. Cuci
Tangan Pakai Sabun
Cuci
Tangan Pakai Sabun adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air
bersih yang mengalir. Tidak hanya itu, CTPS juga harus dengan cara yang benar
(6 langkah) terutama di waktu-waktu penting. Dengan melakukan CTPS dengan benar dapat
mencegah 80% penyakit infeksi umum dan 45% penyakit infeksi berat seperti
penyakit diare, cacingan, ISPA, Hepatitis A, polio dll.
3. Pengelolaan
Air Minum dan Makanan Rumah Tangga
Pengelolaan
air minum dan makanan rumah tangga adalah melakukan kegiatan mengelola air
minum dan makanan dirumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air
dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip
higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
4. Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga
Pengelolaan
sampah rumah tangga adalah melakukan kegiatan pengelolaan sampah dirumah tangga
dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang. Sebelum
menerapkan prinsip 3R, masyarakat harus melakukan pemilahan sampah rumah tangga
terlebih dahulu.Perlu kesadaran dari seluruh masyarakat untuk melakukan
pengelolaan sampah rumah tangga dengan baik di setiap rumah tangga, sehingga
sampah yang dihasilakn tidak menyebabkan pencemaran udara maupun lingkungan dan
tidak menimbulkan suatu penyakit.
5. Pengelolaan
Limbah Cair Rumah Tangga
Pegelolaan limbah cair
rumah tangga adalah melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga
yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memenuhi
standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu
memutus mata rantai penularan penyakit.
Prinsip dalam pelaksanaan pemicuan ini yang harus
diperhatikan adalah tanpa subsidi, tidak menggurui, tidak memaksa dan
mempromosikan jamban, masyarakat sebagai
pemimpin, totalitas dan seluruh masyarakat terlibat.
Masyarakat sasaran dalam Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat tidak dipaksa untuk menerapkan kegiatan program tersebut,
akan tetapi program ini berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
kegiatannya. Tingkat partisipasi masyarakat dalam STBM dimulai tingkat
partisipasi yang terendah sampai tertinggi :
1. Masyarakat
hanya menerima informasi; keterlibatan masyarakat hanya sampai diberi informasi
(misalnya melalui pengumuman) dan bagaimana informasi itu diberikan ditentukan
oleh si pemberi informasi (pihak tertentu).
2. Masyarakat
mulai diajak untuk berunding. Pada level ini sudah ada komunikasi 2 arah,
dimana masyarakat mulai diajak untuk diskusi atau berunding. Dalam tahap ini
meskipun sudah dilibatkan dalam suatu perundingan, pembuat keputusan adalah
orang luar atau orang-orang tertentu.
3. Membuat
keputusan secara bersama-sama antara masyarakat dan pihak luar, pada tahap ini
masyarakat telah diajak untuk membuat keputusan secara bersama-sama untuk
kegiatan yang dilaksanakan.
4. Masyarakat
mulai mendapatkan wewenang atas kontrol sumber daya dan keputusan, pada tahap
ini masyarakat tidak hanya membuat keputusan, akan tetapi telah ikut dalam
kegiatan kontrol pelaksanaan program.
Dari keempat tingkatan partisipasi tersebut, yang
diperlukan dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat adalah tingkat partisipasi
tertinggi dimana masyarakat tidak hanya diberi informasi, tidak hanya diajak
berunding tetapi sudah terlibat dalam proses pembuatan keputusan dan bahkan
sudah mendapatkan wewenang atas kontrol sumber daya masyarakat itu sendiri
serta terhadap keputusan yang mereka buat. Dalam prinsip Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat telah disebutkan bahwa keputusan bersama dan action bersama
dari masyarakat itu sendiri merupakan kunci utama.
KEGIATAN MENCAPAI DESA STBM
Puskesmas Klego I
A. Pembentukan
Natural Leader STBM
Pemimpin (Natural
Leader) adalah seseorang yang menggunakan kemampuannya, sikapnya,
nalurinya, dan ciri-ciri kepribadiannya yang mampu menciptakan suatu keadaan,
sehingga orang lain yang dipimpinnya dapat saling bekerja sama untuk mencapai
tujuan. Pembentukan Natural Leader dilakukan pada Tahun 2017
untuk Natural Leader ODF (Open Defication Free) dan Tahun 2018
untuk Natural Leader STBM. Natural Leader diharapkan bisa menjadi
penggerak di masyarakat dalam menerapkan kelima pilar STBM.
B. Komitmen
STBM
Komitmen adalah janji pada diri kita sendiri
atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita. Komitmen merupakan
pengakuan seutuhnya, sebagai sikap yang sebenarnya yang berasal dari watak yang
keluar dari dalam diri seseorang. Komitmen akan mendororong rasa percaya diri,
dan semangat kerja, menjalankan tugas
menuju perubahan ke arah yang lebih baik. Penggalangan komitmen STBM dilakukan
untuk mendapatkan dukungan dari seluruh pihak di Desa dalam mewujudkan
Desa STBM Tahun 2018. Sebelumnya pada tahun 2017,sudah melakukan penggalangan komitmen yaitu komitmen Desa ODF(Open Defication Free). Penggalangan
komitmen ODF dan STBM diikuti oleh :
1. Kepala
Desa dan perangkat;
2. Bidan
Desa;
3. Ketua
RW dan RT;
4. Tokoh
Masyarakat dan Tokoh Agama;
5. Kader
Kesehatan dan perwakilan masyarakat di setiap dukuh.
C. Pemicuan Pilar STBM
Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahan prilaku hygiene dan sanitasi individu dan masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku dan kebiasaan individu dan masyarakat.
Kegiatan pemicuan dilakukan di semua Dukuh di Wilayah Puskesmas Klego I.
Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahan prilaku hygiene dan sanitasi individu dan masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku dan kebiasaan individu dan masyarakat.
Kegiatan pemicuan dilakukan di semua Dukuh di Wilayah Puskesmas Klego I.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar