Kamis, 18 Oktober 2018

SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM)




Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Sanitasi total yang dimaksud adalah ketika suatu komunitas tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS), mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar dan mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
Program STBM memiliki indikator outcome dan output. Indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Untuk mencapai outcome tersebut, STBM memiliki 6 (enam) strategi nasional yang pada bulan September 2008 telah dikukuhkan melalui Kepmenkes No.852/Menkes/SK/IX/2008. Strategi-strategi tersebut menjadi acuan bagi petugas kesehatan dan instansi yang terkait dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat. Pada tahun 2014, naungan hukum pelaksanaan STBM diperkuat dengan dikeluarkannya PERMENKES Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
STBM terdiri dari 5 pilar :


1. Stop Buang Air Besar Sembarangan

Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
2.      Cuci Tangan Pakai Sabun

Cuci Tangan Pakai Sabun adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir. Tidak hanya itu, CTPS juga harus dengan cara yang benar (6 langkah) terutama di waktu-waktu penting. Dengan melakukan CTPS dengan benar dapat mencegah 80% penyakit infeksi umum dan 45% penyakit infeksi berat seperti penyakit diare, cacingan, ISPA, Hepatitis A, polio dll.
3.      Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga

Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga adalah melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan dirumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
4.      Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Pengelolaan sampah rumah tangga adalah melakukan kegiatan pengelolaan sampah dirumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang. Sebelum menerapkan prinsip 3R, masyarakat harus melakukan pemilahan sampah rumah tangga terlebih dahulu.Perlu kesadaran dari seluruh masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah rumah tangga dengan baik di setiap rumah tangga, sehingga sampah yang dihasilakn tidak menyebabkan pencemaran udara maupun lingkungan dan tidak menimbulkan suatu penyakit.

5.      Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga

Pegelolaan limbah cair rumah tangga adalah melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit. 



Prinsip dalam pelaksanaan pemicuan ini yang harus diperhatikan adalah tanpa subsidi, tidak menggurui, tidak memaksa dan mempromosikan  jamban, masyarakat sebagai pemimpin, totalitas dan seluruh masyarakat terlibat.
Masyarakat sasaran dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat tidak dipaksa untuk menerapkan kegiatan program tersebut, akan tetapi program ini berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatannya. Tingkat partisipasi masyarakat dalam STBM dimulai tingkat partisipasi yang terendah sampai tertinggi :
1.     Masyarakat hanya menerima informasi; keterlibatan masyarakat hanya sampai diberi informasi (misalnya melalui pengumuman) dan bagaimana informasi itu diberikan ditentukan oleh si pemberi informasi (pihak tertentu).
2.   Masyarakat mulai diajak untuk berunding. Pada level ini sudah ada komunikasi 2 arah, dimana masyarakat mulai diajak untuk diskusi atau berunding. Dalam tahap ini meskipun sudah dilibatkan dalam suatu perundingan, pembuat keputusan adalah orang luar atau orang-orang tertentu.
3.       Membuat keputusan secara bersama-sama antara masyarakat dan pihak luar, pada tahap ini masyarakat telah diajak untuk membuat keputusan secara bersama-sama untuk kegiatan yang dilaksanakan.
4.    Masyarakat mulai mendapatkan wewenang atas kontrol sumber daya dan keputusan, pada tahap ini masyarakat tidak hanya membuat keputusan, akan tetapi telah ikut dalam kegiatan kontrol pelaksanaan program.
Dari keempat tingkatan partisipasi tersebut, yang diperlukan dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat adalah tingkat partisipasi tertinggi dimana masyarakat tidak hanya diberi informasi, tidak hanya diajak berunding tetapi sudah terlibat dalam proses pembuatan keputusan dan bahkan sudah mendapatkan wewenang atas kontrol sumber daya masyarakat itu sendiri serta terhadap keputusan yang mereka buat. Dalam prinsip Sanitasi Total Berbasis Masyarakat telah disebutkan bahwa keputusan bersama dan action bersama dari masyarakat itu sendiri merupakan kunci utama.


KEGIATAN MENCAPAI DESA STBM
Puskesmas Klego I

A.     Pembentukan Natural Leader STBM
Pemimpin (Natural Leader) adalah seseorang yang menggunakan kemampuannya, sikapnya, nalurinya, dan ciri-ciri kepribadiannya yang mampu menciptakan suatu keadaan, sehingga orang lain yang dipimpinnya dapat saling bekerja sama untuk mencapai tujuan. Pembentukan Natural Leader  dilakukan pada Tahun 2017 untuk Natural Leader ODF (Open Defication Free) dan Tahun 2018 untuk Natural Leader STBM. Natural Leader diharapkan bisa menjadi penggerak di masyarakat dalam menerapkan kelima pilar STBM.
B.     Komitmen STBM

Komitmen adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita. Komitmen merupakan pengakuan seutuhnya, sebagai sikap yang sebenarnya yang berasal dari watak yang keluar dari dalam diri seseorang. Komitmen akan mendororong rasa percaya diri, dan semangat kerja, menjalankan tugas  menuju perubahan ke arah yang lebih baik. Penggalangan komitmen STBM dilakukan untuk mendapatkan dukungan dari seluruh pihak di Desa dalam mewujudkan Desa STBM Tahun 2018. Sebelumnya pada tahun 2017,sudah melakukan penggalangan komitmen yaitu komitmen Desa ODF(Open Defication Free). Penggalangan komitmen ODF dan STBM diikuti oleh : 
1.      Kepala Desa dan perangkat;
2.      Bidan Desa;
3.      Ketua RW dan RT;
4.      Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama;
5.      Kader Kesehatan dan perwakilan masyarakat di setiap dukuh.
C.     Pemicuan Pilar STBM
    Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahan prilaku hygiene dan   sanitasi individu dan masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh   perasaan, pola pikir, perilaku dan kebiasaan individu dan masyarakat.
       Kegiatan pemicuan dilakukan di semua Dukuh di Wilayah Puskesmas Klego I.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar